JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan mengkritisi keras pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam penanganan wabah virus corona di Indonesia.

Politikus asal Kalimantan itu bahkan menilai pemerintah Jokowi melalui tim gugus tugasnya benar-benar gelagapan dalam penanganan pasien positif corona yang semakin hari terus bertambah.

Irwan mengatakan, ketidakfokusan pemerintah dalam menghadapi ancaman Covid-19, terlihat dari kekeliruan pendekatan aturan yang digunakan.

"Dimana, penanganan virus mematikan ini dilakukan menggunakan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," tegas Irwan, Minggu, (29/3/2020).

Padahal, menurut dia, Indonesia sudah memiliki UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang mengatur tentang karantina wilayah atau dikenal dengan istilah lockdown.

Namun, hingga kini pemerintah masih berkukuh tidak melakukan kebijakan lockdown di seluruh negeri dan atau local lockdown untuk jangka waktu tertentu sesuai pertimbangan para ahli.

"Atas dasar itu, maka wajar bila rakyat menduga jika dari awal pemerintah lebih memperhitungkan dampak ekonomi dibandingkan keselamatan warga negara yang jumlahnya lebih 260 jiwa tersebut," pungkas Irwan. ***