DURI - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau suka dengan yang namanya kucing-kucingan. Mereka setiap hari rela bongkar pasang lapak dan tenda payung, karena sangat diuntungkan berdagang di pinggir Jalan Sudirman atau tepatnya di sekitar Pasar Duri.

Berulang kali dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau. Tetapi Pedagang Kaki Lima selalu bisa lolos dari razia. Saat Satpol PP tidak patroli, PKL ini akan kembali lagi ke trotoar dan bahu Jalan Sudirman.

Rofik sapaan akrabnya menuturkan, penertiban PKL yang sering dilakukan ternyata tidak menyurutkan sedikitpun semangat mereka untuk tetap bertahan pada kawasan PKL dilarang berjualan. Sebab untungnya bisa dua kali lipat dibandingkan dengan berjualan dilokasi baru yang sudah ditetapkan oleh UPT Dinas Pasar dan Kebersihan Mandau.

"Biarlah kami kucing-kucingan sama Satpol PP, dari pada kami dapat untung tipis kalau pindah berjualan di tempat yang baru. Sudah di coba, untungnya tipis. Tapi kalau dikaki lima (pinggir jalan, red) Sudirman ini bisa dapat untung banyak,"kata Rofik kepada Goriau.com, Senin (29/2/2016).

Pemerintah Kecamatan Mandau melalui tim gabungan yang terdiri dari UPT Dinas Pasar dan Kebersihan, UPT Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Mandau, Satpol PP Mandau, Aparat kepolisian dan TNI sudah melakukan razia berulangkali dengan membongkar paksa lapak atau meja dagangan para pedagang kaki lima. Ternyata hal tersebut tidak memberikan efek jera bagi PKL di Mandau.

Pantauan dilapangan, para pedagang kaki lima di Pasar Duri kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau ini baru menggelar lapak dan meja dagangannya pada pukul 11.00 wib keatas. Sebab Satpol PP Mandau hampir setiap hari melakukan patroli dari pukul 08.00 wib hingga pukul 10.00 wib. ***