
TEMBILAHAN- Polres Inhil, Riau menggelar konferensi pers, Selasa (10/5/2016) di ruang lembayung Mapolres Inhil, hal itu terkait isu penangkapan pengguna narkoba jenis sabu yang merupakan warga Jakarta.
''Benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkoba,'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono.
Penangkapan itu, dijelaskan Kapolres terjadi pada Jumat (29/4/2016) sekitar pukul 23.00 WIB saat Polres Inhil tengah menggelar razia Cipta Kondisi.
''Saat itu anggota sedang razia Cipta Kondisi di salah satu hotel yang ada di Tembilahan, dari saat pengecekan petugas menemukan adanya sesuatu yang mencurigakan, di mana di dalam kamar itu ada 3 orang dan alat pengisap sabu (bong),'' cerita Kapolres.
Karena ditemukan adanya indikasi penggunaan Narkoba, tim Satnarkoba pun langsung turun ke lokasi dan ditemukan ada plastik berisi sabu.
Selanjutnya dikatakan Kapolres ketiganya diamankan, dan dilakukan tes urine. Dari ketiganya itu, satu orang terbukti positif saat dilakukan tes urine.
''Karena mereka tidak mengaku, akhirnya dilakukan tes urine, dan salah satu laki-laki yaitu yang berinisial MNH positif. Jadi patut diduga sabu itumilik yang bersangkutan,'' lanjut Kapolres.
Dari penangkapan itu, dikatakan Hadi Wicaksono ditemukan Barang Bukti sabu seberat 0,6 gram. Namun karena BB tidak mencapai 1 gram, dikatakan Kapolres yang bersangkutan tidak bisa ditahan, hal itu sesuai dengan UU No 35 tahun 2009.
''Kita tidak bisa menahan yang bersangkutan, tapi kita lakukan assessment, dan hasilnya assessment itu, tersangka dapat menjalani perawatan/ pengobatan melalui rehabilitasi medis setelah menunggu putusan hakim. Jadi intinya kita tetap sidik dan berkas tetap dikirim kepada jaksa,'' tukas Hadi Wicaksono.***