
RENGAT, GORIAU.COM - Jika tidak ada halangan, besok Selasa (20/5/2014), seluruh sekolah SMA sederajat menerima hasil kelulusan Ujian Nasional (UN) tahun 2014 karena itu, pihak sekolah diharapkan bisa mencegah peserta didik mereka untuk tidak melakukan aksi corat-coret seragam.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Indragiri Hulu, Hafizon Ramadhan, SH kepada GoRiau.com Senin (19/5/2014) di kantornya. ''kita menghimbau agar kepala sekolah bisa mencegah peserta didik mereka melakukan aksi corat-coret seragam, apa lagi melakukan aksi konvoi seperti tahun-tahun sebelumnya,'' ujar Hafizon.
Sebab kata Hafizon, dari pada dicoret alangkan bagusnya seragam tersebut disumbangkan pada adik kelas mereka yang mungkin membutuhkan. Begitu juga dengan aksi konvoi sepeda motor, diharapkan pihak sekolah bisa meminimalisir aksi tersebut, karena hal itu sangat berbahaya dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya pihak sekolah, diharapkan juga orang tua atau wali para peserta didik untuk dapat memberikan arahan kepada masing-masing anak agar tidak melakukan aksi corat-coret seragam dan konvoi. Sehingga, aksi yang tidak terpuji itu bisa diminimalisir.
''Selain itu, diharapkan juga pihak kepolisian untuk tetap siaga dan melakukan pemantauan terhadap aksi para peserta didik yang lulus, karena segala kemungkinan bisa saja terjadi. Baik itu keributan dijalan saat para peserta didik tersebut konvoi, maupun resiko kecelakaan lalu lintas yang mungkin saja bisa terjadi,'' tukas Hafizon.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Inhu, Ujang Sudrajat mengatakan, pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA/MA/SMK tahun ini akan dilaksanakan serentak pada Selasa (20/5/2014) sekitar pukul 16.00 Wib atau setelah Shalat Ashar. Sebab pada paginya, Dinas Pendidikan Inhu akan menggelar rapat bersama dengan seluruh kepala SMA/MA/SMK terkait pengumuman kelulusan tersebut.
''Kepada masing-masing sekolah diminta agar melaksanakan salat Ashar berjamaah sebelum pengumuman kelulusan. Selain itu, sekolah diminta untuk menginstruksikan kepada siswa agar berpakaian seragam melayu saat pengumuman kelulusan,” jelasnya.
Langkah itu, kata Ujang, dilakukan agar siswa tidak melakukan aksi coret baju dan konvoi menggunakan kendaraan di jalan raya, sehingga menganggu para pengguna jalan yang lainnya. “Dinas Pendidikan melarang keras peserta didik melakukan aksi coret baju dan konvoi dijalan raya. Sebab, seragam yang ada masih dapat dimanfaatkan untuk disumbangkan kepada siswa yang lain dan kita akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melarang aksi konvoi,” sebutnya. (jef)