TRAGEDI pembacokan seorang mahasiswi di lingkungan UIN Suska Riau tepat ketika ia hendak memasuki ruang Seminar Proposal pastinya bukan peristiwa kriminal yang berdiri sendiri. Ia adalah potret buram wajah pendidikan kita hari ini, khususnya pendidikan Islam, yang mulai kehilangan keseimbangan antara ilmu dan adab. Ketika senjata tajam diayunkan di bawah atap yang seharusnya menaungi akal dan akhlak, kaji kita mestinya tak hanya seputar pelaku dan korban, tapi jauh menyigi krisis yang lebih dalam. Krisis kematangan jiwa.

Kampus selama ini dielu-elukan sebagai menara gading, ruang sublimasi gagasan, tempat di mana nalar diasah dan karakter ditempa. Namun, realitas sosial mahasiswa kontemporer menunjukkan gejala yang lain. Kita menyaksikan apa yang dalam teori sosiologi modern disebut sebagai atomisasi, di mana individu-individu yang terputus dari jejaring makna. Mereka hidup dalam keramaian tetapi sunyi secara eksistensial. Media sosial memperluas relasi, tetapi sekaligus mengikis makna dan kedalaman. Dalam ruang seperti ini, relasi asmara kerap kehilangan orientasi etiknya dan berubah menjadi arena pemuasan ego.

Dalam khazanah etika Islam, cinta (al-ḥubb) adalah energi yang memuliakan. Ia menjadi jalan menuju ketenangan (sakinah) ketika dituntun oleh akal dan syariat. Namun ketika ia terdistorsi menjadi al-‘isyq, cinta yang melampaui batas dan kehilangan kendali, ia bisa berubah menjadi tirani batin. Obsesi menggantikan kasih sayang, posesivitas menggantikan penghormatan. Penolakan tidak mampu dimaknai sebagai hak otonom seseorang, tetapi dianggap sebagai penghinaan terhadap harga diri. Pada keadaan demikian, cinta menjelma menjadi kekerasan.

Masalah mendasarnya bukan semata-mata soal relasi dua individu, melainkan kegagalan generasi muda dalam mengelola kekecewaan. Kenyataannya, kita hidup dalam budaya yang rajin membesarkan ekspektasi tetapi miskin ketahanan mental. Mahasiswa didorong untuk kompetitif dalam akademik, tetapi jarang dibina untuk resilien dalam emosi. Padahal dalam tradisi Islam, ukuran kemuliaan bukanlah kemampuan menaklukkan orang lain, melainkan kemampuan menaklukkan diri sendiri. Nabi mengajarkan bahwa orang kuat bukanlah yang menang dalam perkelahian, melainkan yang mampu menahan amarahnya. Pendidikan yang gagal menanamkan prinsip ini hanya akan melahirkan sarjana yang cerdas secara kognitif tetapi rapuh secara afektif.

Tragedi ini juga menampar kesadaran kultural kita sebagai masyarakat Melayu. Kita mestinya sadar bahwa ranah Riau ini bukan sekadar wilayah administratif; ia adalah ruang nilai yang bertumpu pada adagium “Adat bersendi Syarak, Syarak bersendi Kitabullah.” Dalam filosofi Melayu, perempuan dimuliakan sebagai penjaga marwah keluarga dan masyarakat. Kesantunan, tahu diri, dan tahu malu adalah pagar-pagar batin yang membatasi manusia dari kebiadaban. Membawa senjata untuk mencelakai seorang perempuan di ruang akademik adalah pelanggaran berlapis. Pelanggaran terhadap hukum negara, terhadap ajaran agama, dan terhadap adat itu sendiri.

Saat nilai-nilai itu tak lagi menjadi laku hidup, melainkan hanya slogan seremonial, maka marwah berubah menjadi nostalgia. Kampus yang berdiri di tanah Melayu semestinya menjadi laboratorium internalisasi nilai, bukan cuma tempat mengulang retorika budaya pada momen-momen resmi. Jika tidak, kita hanya sedang dan akan terus memproduksi generasi yang fasih mengutip pepatah adat namun gagap mempraktikkannya.

Di sisi lain, respons sebagian publik di media sosial memperlihatkan gejala yang tak kalah problematik. Munculnya narasi tentang kedekatan masa lalu antara pelaku dan korban kerap digiring pada logika yang berbahaya: seolah-olah relasi sebelumnya dapat menjadi konteks yang “memahami” tindakan kekerasan. Di sinilah jebakan victim blaming bekerja secara halus. Fokus bergeser dari tindakan kriminal menuju rekam jejak pribadi korban. Ini bukan hanya kekeliruan moral, melainkan kegagalan nalar publik dalam membedakan sebab psikologis dengan pembenaran normatif. Apa pun sejarah relasi dua individu, kekerasan tetaplah kekerasan. Ia tidak menjadi sah hanya karena didahului kedekatan.

Kampus, dalam perspektif sosiologi pendidikan, adalah institusi yang memiliki tanggung jawab pembentukan kepribadian (personality formation), bukan hanya transmisi pengetahuan. Jika tragedi semacam ini terjadi, maka pertanyaan struktural patut diajukan. Apakah sistem bimbingan akademik cukup peka terhadap perubahan perilaku mahasiswa? Apakah tersedia layanan konseling yang mudah diakses dan tidak distigmatisasi? Apakah pendidikan karakter benar-benar hidup dalam interaksi, atau hanya tertulis di dokumen akreditasi?

Kampus tidak boleh direduksi menjadi pabrik ijazah yang sibuk mengejar target kelulusan dan serapan kerja. Ia harus menjadi ruang aman secara fisik dan emosional. Memptioritaskan keamanan tidak mesti bernuansa represif, tetapi preventif dan humanis. Idealnya dosen bukan hanya evaluator akademik, melainkan figur dewasa yang mampu membaca tanda-tanda kerapuhan mahasiswa. Rekan sejawat bukan sekadar teman bercengkerama dan diskusi, tetapi jaringan sosial yang saling menjaga.

Lebih jauh lagi, institusi pendidikan Islam memiliki tanggung jawab moral yang lebih berat. Ia membawa nama agama dalam identitasnya. Maka integrasi antara ilmu, iman, dan adab tidak boleh berhenti sebagai jargon. Spirit khittah pendidikan Islam adalah melahirkan insan kamil; manusia yang utuh, yang kecerdasannya sejalan dengan keluhuran budi. Jika kekerasan tumbuh di dalamnya, berarti ada celah dalam proses tarbiyah yang perlu dievaluasi secara jujur.

Tragedi ini bukan hanya milik civitas akademika, ia adalah luka kolektif. Ia mengingatkan kita bahwa modernitas tanpa kematangan akhlak hanya akan mempercepat keretakan sosial. Kita mungkin berhasil meningkatkan indeks pendidikan, tetapi gagal menjaga kesakralan ruang belajar. Selasar kampus yang seharusnya menjadi saksi langkah-langkah suci menuju masa depan, berubah menjadi ruang trauma.

Mengembalikan marwah kampus bukan hanya soal memperketat keamanan, tetapi memperdalam pendidikan jiwa. Mengajarkan cara mencintai dengan hormat, menerima penolakan dengan lapang, dan mengelola luka tanpa melukai orang lain. Tanpa itu, ilmu akan kehilangan cahaya, dan kampus hanya menjadi bangunan megah yang riuh rendah dengan aneka simbol, gelar dan kebanggaan, namun kosong hampa dari kebijaksanaan. ***

Dr. Andree Armilis, M.A adalah Sosiolog dan Pendidik