PEKANBARU – Di usianya yang ke 46 tahun, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Riau, diminta melakukan perubahan total dalam pelayanan kepada masyarakat. Apalagi rumah sakit plat merah itu, mendapat gelontaran dana ratusan miliar setiap tahunnya.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Sugianto kepada GoRiau.com, Jumat (27/5/2022) mengatakan, RSUD Arifin Achmad yang merupakan rumah sakit milik pemerintah seharusnya meningkatkan pelayanan dan tak mengabaikan masyarakat.

Apalagi, kata Politisi PKB ini, saat ini sudah memasuki zaman era teknologi, sehingga apa yang dilakukan pihak RSUD bisa cepat diketahui oleh semua pihak. Sehingga, RSUD tak boleh main-main dalam melayani.

Komisi V sendiri sudah pernah memanggil RSUD beberapa hari yang lalu, dan mereka berjanji akan memaksimalkan pelayanan, apalagi anggaran yang diberikan untuk mereka mencapai setengah triliun.

"Makanya, kita tekankan ke mereka, supaya uang rakyat yang dianggarkan disana bisa dirasakan rakyat. Mereka juga, katanya sedang membuat sistem pengaduan bagi masyarakat yang punya keluhan," kata Sugianto, Jumat (27/5/2022).

Sebagai orang yang pernah mengalami kebobrokan pelayanan di RSUD, Sugianto pun merinci beberapa kebobrokan RSUD Arifin Achmad, dan dia memastikan dirinya dan anggota Komisi V lainnya akan mengawasi ketat pelayanan disana, agar tak terulang lagi.

"Saya yang anggota dewan saja dibegitukan, apalagi masyarakat biasa, itu kakak kandung saya yang diperlakukan mereka," tegasnya.

Untuk itu, dia mendesak agar ada perubahan sistem dan juga peningkatan SDM, dimana dia menilai masih banyak SDM-SDM yang tak mumpuni di dalam sistem kerja rumah sakit.

Wakil rakyat Dapil Siak - Pelalawan ini menilai, SDM yang ada disana cenderung bersikap seperti pegawai biasa yang 'menengok jam', dan tidak sepenuh hati dalam memberi pelayanan.

"Harusnya mereka memahami prinsip melayani masyarakat sepenuh hati. Itu harus diperhatikan," tambahnya.

Lebih jauh, terkait transparansi dana di RSUD, Komisi V masih menunggu laporan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD. Karena dengan BLUD ini, mereka memiliki kewenangan dalam mengelola dana.

"Kita akan lihat neraca BLUD-nya, berapa sebenarnya uang masuk mereka, berapa utang mereka, biar kita tahu semua. Jadi, kita tunggu BLUD mereka ini," tutupnya. ***