TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Meskipun sudah memasuki 6 bulan berjalannya pemerintahan, namun hingga kini, dana kelurahan tak kunjung dapat dicairkan.

Hal tersebut tentu saja membuat berbagai program di kelurahan menjadi terlambat, terutama kegiatan-kegiatan yang bergantung menggunakan dana tersebut .

''Kita juga bingung, sudah kita datangi BPMPD dan Keuangan, tapi belum ada kejelasannya, karena menurut mereka tidak ada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) untuk dana kelurahan,'' ujar Lurah Seberang Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan, H Marbai.

Beberapa kegiatan yang terkendala akibat tidak kunjung cairnya dana kelurahan tersebut dikatakannya seperti gaji RT/RW, Kader Posyandu, PAUD, Satpol PP, termasuk pembayaran honor Magrib Mengaji dan TP PKK.

Untuk itulah ia berharap, pihak terkait untuk segera mencarikan solusi agar permasalahan ini dapat teratasi, mengingat 6 bulan sudah berlalu.

''Untuk dana desa PTO nya melalui BPMPD, untuk kelurahan ini yang tidak diketahui, jika tahun-tahun sebelumnya masih melalui BPMPD,'' sebutnya.

Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait persoalan ini menjelaskan, bahwa dirinya telah memerintahkan BPMPD Inhil untuk menyelesaikannya.

''Ia, saya sudah minta BPMPD untuk segera menyelesaikannya bagaimana teknisnya,'' tukas HM Wardan usai melaksanakan Safari Ramadan di Desa Sapat, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Sabtu (27/6/2015).(adv)