
PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan HM Harris sudah memutuskan untuk tidak merumahkan pegawai honorer. Pembayaran gaji honorer akan menggunakan dana cadangan sebesar Rp 43 miliar dari Rp 89 miliar total gaji honorer satu tahun. Meski begitu, masih ada kekurangan dana pembayaran gaji honor sebesar Rp 46 miliar.
Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Pelalawan menyatakan sikap akan mendukung sepenuhnya keputusan bupati tersebut dan soal kekurangan dana untuk gaji akan dilakukan efesiensi anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin saat dikonformasi mengaku telah melakukan evaluasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kita sudah lakukan evaluasi seluruh OPD,'' ujarnya.
Untuk mempertahankan tidak dilakukannya keputusan merumahkan pegawai honorer, maka perlu dilakukannya efisiensi kegiatan di pemerintahan. "Tentu perlu dilakukan efisiensi lagi, seperti kegiatan pemerintah, perjalanan dinas, kendaraan dinas, pemeliharaan, Bimtek harus diminimalkan," jelasnya.
Ditegaskan Nasarudin juga, Fraksi Golkar sepakat dengan keputusan yang telah diambil oleh Bupati Pelalawan, HM Harris.
"Teman-teman honorer tidak terancam. Kita sepakat, bagi yang tidak aktif dan tidak ada kompetensi ya sebaiknya dirumahkan," tutupnya, dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (13/7/2018). ***