
JAKARTA - Alasan tidak terduga dilontarkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai resmi memakai rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing periode 2023–2026 ini berdalih tidak memahami hukum dan tata kelola birokrasi lantaran memiliki latar belakang profesi sebagai penyanyi dangdut.
Dalih pelantun lagu "Cik Cik Bum Bum" tersebut disampaikan langsung saat menjalani pemeriksaan intensif usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/3/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan alasan yang digunakan tersangka untuk mengelak dari jerat hukum.
"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Fadia bahkan berusaha melempar tanggung jawab teknis birokrasi kepada sekretaris daerah, dengan klaim bahwa dirinya selama ini hanya menjalankan fungsi seremonial pemerintahan. Namun, argumen tersebut langsung mentah di hadapan penyidik. KPK menggunakan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum yang menganggap setiap warga negara tahu dan terikat pada hukum yang berlaku.
Klaim kepolosan tersebut juga dinilai sangat kontradiktif dengan rekam jejak politik sang kepala daerah.
"Terlebih, FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011–2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," urainya.
Ketidaktahuan yang diklaim Fadia semakin tidak berdasar saat penyidik mengungkap fakta peringatan dari internal pemerintahannya sendiri. Jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Pekalongan ternyata sudah berulang kali mengingatkan soal conflict of interest atau konflik kepentingan saat Fadia ngotot membangun PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang ikut meraup proyek-proyek daerah.
"Para pegawai atau pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan sebetulnya sudah mengingatkan kepada bupati terkait kemungkinan adanya konflik kepentingan, tetapi peringatan yang disampaikan tidak diindahkan dan tetap menjalankan sesuai dengan keinginannya," pungkasnya.***