PANGKALANKERINCI - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AI (29) gagal menjual motor hasil curiannya, lantaran terjaring Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.

"Pelaku mencuri sepeda motor di showroom Pajero, Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Kamis kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, Jumat (18/11/2016).

Peristiwa pencurian bermula ketika Kristin Sihite (28) karyawan showrom sedang bekerja. "Sekitar jam 09.30 WIB, tiba-tiba pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Vixion BM 5340 IF yang berada di showroom," ungkap Herman Pelani.

Lantaran kunci kontak tergantung pada kendaraan, sehingga pelaku dengan mudah berhasil mengambil sepeda motor. "Kemudian pelaku langsung melarikan diri ke arah Sorek," jelasnya.

Baca Juga: Berniat Menangkap Pencuri Tabung Gas, Polisi Malah Tangkap Pelaku Curanmor

Lanjut Herman Pelani, setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Pangkalan Kuras, kemudian dilakukan razia.

"Ketika pelaku melintas menggunakan sepeda motor curian, petugas langsung memberhentikan dan mengamankan," tandasnya.

Baca Juga: Lima Pelaku Pencurian dan Penadah Ranmor di Pelalawan Diringkus

Kasat Reskrim Herman Pelani megatakan, saatt ini pelaku sudah dibawa dan diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk kepentingan sidik lebih lanjut.*** #PELALAWAN