PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kualitas infrastruktur lingkungan. Untuk memastikan setiap permasalahan warga tertangani secara optimal, pemerintah setempat memaksimalkan peran layanan panggilan darurat 112 yang dapat diakses oleh siapa saja.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Jumat (12/6/2026), menyoroti pentingnya kepedulian warga terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal. Menurutnya, persoalan seperti tumpukan sampah yang tidak terangkut, saluran drainase tersumbat, hingga fasilitas umum yang mengalami kerusakan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia berharap masyarakat tidak hanya fokus pada kebersihan di area pribadi, tetapi juga proaktif melaporkan kondisi darurat di lingkungan umum kepada pihak berwenang.

"Saya sering berkeliling dan melihat masih ada masyarakat yang hanya peduli pada lingkungan di dalam pagar. Ketika melihat sampah atau persoalan di luar lingkungan mereka, sering kali dibiarkan begitu saja. Padahal, minimal bisa melaporkan kepada pemerintah agar segera ditindaklanjuti," jelas Agung.

Demi menjamin efektivitas pelaporan, Pemerintah Kota Pekanbaru mengelola layanan 112 melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru. Fasilitas ini dirancang sebagai saluran komunikasi yang mudah, responsif, dan bebas biaya bagi seluruh warga.

Masyarakat tidak memerlukan jaringan internet atau pulsa untuk mengakses layanan tersebut. Cukup dengan melakukan panggilan suara, laporan mengenai berbagai kendala pelayanan publik dapat langsung disampaikan kepada Tim Reaksi Cepat yang bersiaga selama 24 jam.

"Jika ada persoalan sampah, masyarakat tidak perlu repot mencari kendaraan atau petugas pengangkut. Cukup hubungi layanan 112. Layanan ini gratis, tanpa pulsa, dan dapat diakses kapan saja," tambahnya.

Cakupan layanan 112 ini cukup luas, mulai dari penanganan kebakaran, kondisi jalan berlubang, pengelolaan sampah, permasalahan drainase, hingga penanganan darurat kesehatan. Agung menegaskan bahwa seluruh kepala organisasi perangkat daerah terkait telah diinstruksikan untuk selalu siap siaga merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menghadirkan pelayanan pemerintah yang nyata dan bekerja langsung untuk masyarakat. Dengan respons cepat dari instansi terkait, diharapkan setiap kendala di lapangan dapat diselesaikan sebelum menjadi masalah yang lebih besar.

"Ini adalah tantangan bagi seluruh kepala dinas untuk selalu siap menerima laporan dan memberikan respons cepat. Tujuannya agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang hadir dan bekerja untuk mereka," tegasnya.***