SELATPANJANG - Cipta kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadan, Polisi mendatangi beberapa warung di Selatpanjang yang diduga menjual minuman keras (Miras). Alhasil, Polisi berhasil menemukan beberapa minuman keras berbagai merek.

Kegiatan pemeriksaan terhadap warung yang diduga menjual minuman keras ini dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti. Hadir langsung Kasat Narkoba Ali Azar SSos.

Dalam kegiatan ini polisi berhasil menyita 59 botol minuman keras dengan berbagai merk.

Di Jalan Rintis, Polisi mendatangi warung milik Siu Ne. Di sini ditemukan sebanyak 22 botol Miras merek Likeur dengan kadar alkohol 34 persen. Polisi juga mendatangi warung lain yaitu warung milik Richard Lim di Jalan Kesehatan, di sini ditemukan sebanyak 24 botol dengan merek Carlo Rossi. Minuman tersebut kadar alkoholnya sebesar 11 persen. Di sini juga ditemukan 6 botol likeur.

Sementara di Jalan Teratai Selatpanjang, Polisi menemukan 7 botol Miras merk Likeur di warung milik Siu Le. Lalu, keseluruhan Miras yang berjumlah 59 botol ini diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti. Para pemilik juga telah didata untuk dilakukan pemanggilan.

"Miras itu nantinya akan dimusnahkan. Pemiliknya tetap kita panggil," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, Kamis (18/5/2017) malam.

Sebelumnya, juga digelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Ton Siaga Regu IV dan di Backup Patroli Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Kepulauan Meranti AKP Syamsueri didampingi KBO Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti Iptu Herman Jalalaluddin dan Kanit PPA Sat Reskrim Ipda JA Lubis.

Tim dibagi menjadi dua. Dimana,Tim 1 dipimpin oleh Syamsueri dan Tim 2 dipimpin JA Lubis. Adapun sasaran dalam Operasi Pekat ini adalah sejumlah Gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Selatpanjang.

Dari beberapa Gerobak PKL yang didatangi, polisi menemukan Miras jenis Tuak yaitu di Gerobak Milik Ricki Sentajo Jalan Ahmad Yani sebanyak 1 botol dan gerobak milik Rohani L Tobing Jalan Imam Bonjol Selatpanjang. Miras jenis Tuak ini pun telah disita dan diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti. ***