PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) pada Sabtu (10/5/2025).

Layanan ini berlangsung di Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman No. 464, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

“Layanan akhir pekan ini dibuka khusus bagi warga pemula yang belum memiliki e-KTP, terutama yang telah berusia 17 tahun,” ujar Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis (8/5/2025).

Selain layanan perekaman dan pencetakan KTP, masyarakat juga dapat mengakses layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk mengaktifkan IKD, warga cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Irma mengimbau masyarakat, khususnya pemuda yang baru memasuki usia 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman KTP sebagai syarat administrasi sekaligus bentuk kesiapan menyongsong partisipasi dalam Pilkada mendatang.

“Layanan ini kami buka untuk mempercepat capaian perekaman KTP-el, terutama bagi pemilih pemula,” ujarnya.

Disdukcapil akan terus membuka layanan serupa di akhir pekan untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja. ***