PEKANBARU - Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mengedepankan tindakan imbauan penyalahgunaan narkoba, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Provinsi Riau menandatangani nota kesepahaman kerja sama pencegahan zat berbahaya tersebut bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau.

Ketua PWNU Riau, Rusli Ahmad mengatakan, salah satu kegiatan hasil MoU ini adalah penyuluhan bahaya narkoba kepada OSIS dan siswa-siswa SMP, SMA sederajat, hingga universitas baik swasta maupun negeri.

"Bulan Januari ada penyuluhan untuk menjauhi narkoba, kami juga akan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan kepolisian," ujarnya di Pekanbaru, Senin (3/12/2018).

Ia menambahkan, penyuluhan yang dilakukan ini memang ditujukan untuk generasi muda yang saat ini rentan akan penyalahgunaan narkoba.

"Kami sambut baik, setelah MoU ini diteken akan dilakukan persiapan-persiapan penyuluhan. Langkah awalnya itu kita sentuh generasi muda dulu," tambahnya lagi.

Sekretaris Komisi I DPRD Riau ini berharap, agar setelah penekenan MoU ini, komunikasi antara PWNU dan Granat tetap berkomunikasi dan terus bekerjasama terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Harapan saya jangan setelah diteken tidak ada komunikasi, kita harus terus merapatkan barisan karena sekarang peredaran narkoba ada dimana-mana," terang Rusli.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua DPD Granat Riau, Fredy Simanjuntak menyebutkan, letak Provinsi Riau yang strategis membuat peredaran narkoba skala nasional dan internasional begitu mudah.

"Karena itu, kami sebagai salah satu organisasi di bidang pencegahan narkoba hanya bisa mengajak dan mengadakan penyuluhan saja. Upaya-upaya ini diharapkan dapat meminimalisir kehancuran generasi muda kita akibat narkoba," tandasnya. ***