PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melancarkan patroli ke tempat penampungan pengungsi atau yang dikenal sebagai Community House di Kota Pekanbaru pada Kamis (25/5/2023) dimulai pukul 12.00 WIB. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kejahatan lainnya.

Patroli ini dikepalai oleh Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta. Dia menurunkan Tim Patroli Sabhara Polresta Pekanbaru untuk melaksanakan tugas tersebut.

Kompol Maryanta dan timnya memfokuskan patroli ke sejumlah tempat penginapan pengungsi di kota ini, termasuk Penginapan Siak Resort yang berada di Jalan Meranti Ujung, Senapelan; Penginapan Fanel di Jalan Budi Sari, Rumbai; Penginapan Orchid di Jalan Musyawarah, Payung Sekaki; dan Penginapan D'Coop di Jalan Mustafa Sari, Bukit Raya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian SIK MH melalui Kompol Maryanta, mengungkapkan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk memelihara dan meningkatkan Kamtibmas di Kota Pekanbaru.

"Patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kompol Maryanta saat diwawancarai media. "Ini adalah langkah preventif untuk mencegah potensi pelarian pengungsi imigran dari penampungan atau Community House, sekaligus upaya kami dalam mencegah gangguan Kamtibmas lainnya," tutupnya. ***