PEKANBARU - Untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bebas dari anak jalanan, Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Riau akan melakukan kesepakatan (MoU) dengan pemerintah kabupaten/kota se-Riau. Selama ini, anak jalanan sering menjadi korban eksploitasi anak. Tak jarang, sebagian anak jalanan juga kerap disewa untuk mengemis di lampu merah.

"Kemensos mencanangkan Indonesia menuju bebas anak jalanan tahun 2017, tentunya kita akan dukung ini. Dengan begitu kita bisa mencegah eksploitasi dan kekerasan pada anak jalanan. Namun, kewenangan penanganan anak jalanan ini kan berada di kabupaten/kota. Untuk itulah kita akan jalin MoU dengan mereka," ungkap Kadissos Riau, Syarifuddin yang saat ini sedang di luar kota, kepada GoRiau.com, Selasa (29/3/2016) melalui sambungan telepon selulernya.

Saat ini, Syarifuddin tengah menunggu Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang persoalan gelandangan, anak jalanan dan pengemis yang masih digodok pemerintah pusat. Sebelumnya, Mensos RI Khofifah Indar Parawansa, telah memetakan tanggung jawab dalam mewujudkan bebas anak jalanan tersebut.

Dimana, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan dan pekerjaan. Sementara, Dinas Sosial Kabupaten/kota dan tingkat provinsi diminta memberikan keterampilan dan mempersiapkan mental bagi anak jalanan.

"Kurang lebih ada sekitar seribu anak jalanan di Riau. PR kita yaitu memberikan mereka keterampilan dan pembinaan. Tahun ini juga kita akan buat rumah singgah, nantinya rumah singgah ini dapat memberikan rasa aman dan berteduh anak-anak kita yang tunawisma," tutup Syarifuddin. ***