
JAKARTA – Sekitar 50 juta warga termiskin di Indonesia bersiap menghadapi perubahan besar dalam mekanisme penerimaan bantuan sosial (bansos). Pemerintah pusat kini secara bertahap menghapus penyaluran bansos dalam bentuk uang tunai dan menggantinya dengan sistem digital untuk menutup celah korupsi serta mencegah penyalahgunaan dana, terutama untuk judi online.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, usai Konferensi Pers Gerakan Nasional Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ia memastikan seluruh nama penerima merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta. 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," sebutnya.
Pembatasan Penggunaan Dana
Lewat skema digital ini, masyarakat tidak bisa lagi sembarangan membelanjakan dana bantuan. Pemerintah tengah mematangkan opsi penggunaan sistem kupon atau pembatasan transaksi agar bansos tepat sasaran, yakni khusus untuk membayar listrik, menebus beras, hingga membeli bahan bakar.
"Kita masih memikirkan apakah nanti diberikan kupon, sehingga tidak boleh untuk judi online," urai Luhut.
Ia meyakini penyaluran nontunai akan membuat aliran dana lebih transparan. Setiap transaksi akan terekam sistem, sehingga menutup ruang bagi pihak yang berniat melakukan penyimpangan.
"Kami sepakat tidak ada lagi cash transfer, jadi semua cashless transaction. Ini juga untuk mengurangi korupsi karena setiap transaksi harus ada dasarnya," tegasnya.
Perluasan Uji Coba ke 215 Kabupaten
Transformasi Perlinsos digital ini bukanlah rencana mendadak. Pemerintah telah mematangkan konsepnya selama setahun terakhir, diawali dengan uji coba di Kabupaten Banyuwangi. Kini, proses pendataan sudah menyasar sekitar 215 kabupaten di berbagai wilayah.
Pelaksanaannya di lapangan juga tidak hanya bergantung pada instansi sipil. Pemerintah turut menggandeng Polri, TNI, serta elemen masyarakat untuk bertindak sebagai agen perlindungan sosial yang mengawasi jalannya program.
Kendati target awalnya menyentuh angka 50 juta jiwa, Luhut menyatakan jumlah tersebut bersifat dinamis dan akan menyesuaikan dengan pemutakhiran DTSEN serta kondisi riil di lapangan. Hal ini juga selaras dengan instruksi Presiden yang meminta agar program berjalan berdasarkan data nyata.
"Presiden sudah mengatakan, enggak apa-apa kita mulai dengan real number," tambahnya.
Langkah digitalisasi ini juga diyakini membawa dampak masif bagi efisiensi kas negara. Lewat pembenahan skema bantuan dan program pemerintah lainnya, Luhut memperkirakan potensi penghematan anggaran bisa menembus Rp1.200 triliun, meski angka pasti tersebut masih terus dihitung ulang. ***