SELATPANJANG – Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 di Ruang Melati Kantor Bupati, Kamis (15/9/2022).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Desi Mustika Sandra mengatakan, Rakor ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam pencegahan dan penanganan TPPO.

"Harus dibarengi dengan meningkatnya penanganan yang komprehensif terhadap perdagangan orang dan kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bambang mengatakan perdagangan orang bisa terjadi dimana saja, baik di pedesaan maupun di perkotaan.

"Apalagi saat ini negara kita sedang meningkat jumlah pencari kerja, dan lowongan kerja yang mengimingi-imingi gaji besar. Sehingga berpotensi terjadinya TPPO," kata Bambang.

Dari segi tujuan, sebut Bambang, TPPO mengandung unsur eksploitasi oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi dari tindakan menjual orang. Dari segi cara, bisa dengan penipuan, ancaman kekerasan, lalu prosesnya terdapat unsur perekrutan, pemindahan, penampungan, dan penerimaan seseorang.

"Untuk itu harapan saya, kita butuh kerjasama yang harmonis dan sinergis," harap sekda.

Pada saat terjadi korban TPPO, sebutnya, penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi atau memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.

"Salah satu tantangan dan masalah utama TPPO adalah terletak pada kondisi gugus tugasnya. Mari kita upayakan kinerja GT-PPTPPO di berbagai tingkat," tambah Bambang.

Kabupaten Kepulauan Meranti baru mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya di Bogor, tentu banyak yang harus dibenahi agar predikat tersebut dapat dipertahankan.

"Salah satu yang perlu adalah meningkatkan pemenuhan hak anak, dan lingkungan yang aman bagi anak dan terhindar dari perdagangan anak," pungkasnya.***