PEKANBARU, GORIAU.COM -Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Riau menyatakan adanya peluang tiga calon legislatif DPRD Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Riau di daerah gagal maju di 2014.

Hal itu menyusul terbitnya keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan daerah itu masuk Kabupaten Kampar. "Ini sudah menjadi konsekwensi," kata Ketua KPU Daerah Provinsi Riau Tengku Edy Sabli kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (23/10/2013).

Ketika dihubungi, Edy Sabli tengah berada di Jakarta untuk menghadiri rapat hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama KPU Pusat. Pernyataan Sabli itu adalah menganggapi aksi protes ribuan orang lima desaa sengketa yang menuntut agar keputusan Mendagri itu tidak dilaksanakan oleh KPU Riau mengingat rata-rata warga di sana telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Rokan Hulu.

Lima desa yang dimaksud yakni, Desa Rimbo Makmur, Rimba Jaya, Intan Jaya, Tanah Datar, dan Desa Muara Intan.

Koordinator aksi unjuk rasa itu, Beni, mengatakan, saat ini terdapat tiga calon legislatif yang merupakan warga di lima desa tersebut.

Ia mengatakan, mereka ada yang dari Partai Gerindra untuk maju pada pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau daerah pemilihan Rokan Hulu.

Sementara dua lainnya, kata Beni, yakni satu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Naional (PAN) maju sebagai caleg untuk Kabupaten Rokan Hulu. "Kami hanya menjalankan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri yang menerbitkan surat untuk Gubernur Riau tentang mencabutan status lima desa itu sebagai wilayah Kabupaten Rokan Hulu," katanya.

Konsekwensinya, demikian Sabli, ketika ada calon legislatif di lima desa tersebut, maka nantinya akan mendapatkan evaluasi daerah pemilihan dan terancam gugur maju.

Ketua KPU Riau tengku Edy Sabli mengatakan, KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya hanya mengikuti aturan yang telah ada. "Jika itu sudah menjadi satu keputusan, maka KPU wajib untuk menjalankannya. Warga di lima desa itu untuk pemilihan umum legislatif 2014 memang masuk dalam daftar oemilih tetap Kabupaten Kampar dan bukan Rokan Hulu," katanya.(fzr)