
BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Bupati Rokan Hilir, Suyatno,A.Mp menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang di gelar diruang DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nasruddin Hasan, didampingi oleh Wakil-wakil ketua DPRD, Drs Jamiludin dan Abdul Kosim SE serta dihadiri 30 anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil dan kalangan pers.
Ketua DPRD Rohil, Nasruddin Hasan dalam sambutannya mengatakan, bahwa sesuai amanat Pasal 69 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggunggjawaban, dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Selanjutnya dalam Pasal 154 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu secara normative LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintah daerah. Atas dasar amanat peraturan perundang-undangan di atas, pada kesempatan ini disampaikan pidato Bupati penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2014
LKPJ yang disampaikan Bupati adalah laporan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2014 yang substansinya menjelaskan yaitu pertama arah kebijakan umum pemerintah kabupaten Rohil. Kedua, pengelolaaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah. Ketiga, penyelenggaraan urusan desentralisasi. Keempat penyelenggaraan tugas dan pembatuan. Kelima, penyelenggaraan tugas umum pemerintah.
Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Suyatno menyampaikan, LKPJ yang disampaikannya kiranya dapat diterima DPRD. Dikatakan Suyatno, setelah LKPJ tersebut sampaikan maka selanjutnya akan dibahas melalui fraksi-fraksi DPRD. “Nantinya kita akan memberikan jawaban tertulis pada sidang paripurna berikutnya,” ucap Suyatno.
Menurutnya apa yang menjadi masukan oleh fraksi-fraksi DPRD akan ditindaklanjuti dan akan disampaikan pada jawaban pemerintah terhadap LKPJ Bupati Rokan Hilir tahun 2014. (amr)