PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau turun tangan mendampingi Kepolisian Resor Dumai menyelidiki laporan terhadap Wali Kota Dumai, Paisal. Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan kontroversial yang menyinggung pembakaran fasilitas negara saat unjuk rasa buruh pelabuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi secara intensif mengenai aduan dari elemen masyarakat tersebut.

"Sudah dilaporkan ke Polres Dumai dan kami melakukan koordinasi serta asistensi terhadap penanganannya," ujar Kombes Pol Hasyim Risahondua, Senin (15/6/2026).

Pemeriksaan Saksi Jadi Prioritas

Pihak kepolisian saat ini masih fokus mendalami laporan yang masuk pada Minggu (14/6/2026). Langkah awal yang diambil penyidik adalah memastikan kronologi kejadian serta memeriksa pihak-pihak terkait.

Beberapa tahapan penyelidikan yang sedang berjalan meliputi:

  • Pemeriksaan Pelapor: Polisi mengumpulkan keterangan awal dari perwakilan serikat pekerja yang merasa dirugikan atas insiden tersebut.
  • Pengumpulan Bukti: Penyidik menelaah video rekaman ucapan yang diduga mengandung unsur ancaman.
  • Pemanggilan Saksi: Meminta keterangan dari orang-orang yang berada di lokasi saat peristiwa unjuk rasa memanas.

"Laporannya terkait ucapan yang bagi pelapor kurang berkenan. Apakah masuk pencemaran nama baik atau unsur lain, masih kami dalami," papar Hasyim.

Jadwal Pemanggilan Terlapor

Terkait pemanggilan Wali Kota Dumai, kepolisian menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Surat panggilan baru akan dilayangkan setelah seluruh keterangan dari saksi dan pelapor terkumpul lengkap.

"Kalau laporan sudah dibuat, biasanya pelapor dan saksi-saksi diperiksa terlebih dahulu. Untuk pemanggilan wali kota, nanti menyesuaikan perkembangan penyelidikan," pungkasnya. ***