PEKANBARU - Pasca kisruh pemberitaan korban pemerkosaan di Rohul dapat ancaman dari aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Tambusai Utara, Kasatreskrim Polres Rohul dan Kapolsek Tambusai utara dimutasi.

Informasi yang dihimpun GoRiau, mutasi Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Rainly Labolaang dan Kapolsek Tambusai Utara, AKP D Raja Napitupulu, adalah buntut kasus ibu muda berinisial Z diperkosa 4 pria, justru diancam oknum polisi.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Riau, Irjen Agung SIE Nomor: ST/1677/XII/KEP/2021 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12), keduanya dimutasi menjadi perwira pertama (Pama) Samapta Polda Riau.

Adapun jabatan Kasat Reskrim Rokan Hulu saat ini dijabat AKP Buyung Kardinal. AKP Buyung sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 3 Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Sementara jabatan PS Kapolsek Tambusai Utara dijabat Iptu Fauza Hanes Tiara. Iptu Fauza sebelumnya menjabat Paur Subbag TIK Bagbinopsnal Ditlantas Polda Riau.

Mutasi itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, bahwa mutasi pada tubuh Polri adalah hal yang biasa. “Iya mutasi biasa,” terang Sunarto kepada GoRiau, Rabu (15/12/2021).

Diketahui, beberapa waktu terakhir sedang kisruh penanganan kasus pemerkosaan yang dialami ibu muda berinisial Z (19).

Ia angkat bicara kepada pulik, lantaran penanganan perkara itu di Polsek Tambusai Utara tidak ditangani dengan baik.

Dari laporan Z pelaku ada 4 orang, Polsek sempat mengaku pelaku hanya 1 orang. Namun setelah heboh, baru pelaku diakui ada 4 orang. Bahkan, Z sempat mendapat ancaman dari penyidik agar mau berdamai dengan pelaku, jika tidak, Zakan dijadikan tersangka.

Setelah pengancaman itu kembali mencuat ke publik, dua oknum polisi hingga Kapolsek Tambusai Utara akhirnya diperiksa Propam Polda Riau. ***