
TEMBILAHAN- Mulai Sabtu (19/8/2017), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023, pendaftaran dilakukan di Kantor Sekretariat DPC PPP Inhil yang terletak di Jalan Keritang Tembilahan.
Pendaftaran yang dibuka selama tujuh hari itu sesuai dengan surat dari DPP PPP yang didalamnya memberikan dua opsi kepada DPD dan DPC PPP.
''Ada dua opsi, boleh buka penjaringan boleh tidak, kita ambil opsi membuka penjaringan,'' ujar Ketua DPC PPP Inhil, Agus Salim.
Dipilihnya opsi membuka penjaringan, dikatakan Agus Salim karena PPP tidak memenuhi syarat untuk mengusung kader sendiri, mengingat PPP hanya memiliki lima kursi di DPRD Inhil.
''Kita hanya punya lima kursi, padahal minimal sembilan kursi, ini yang mengharuskan kami berkoalisi, dengan parpol yang satu visi dan misi dengan PPP,'' ujarnya.
Ada beberapa point penting bagi calon pendaftar, dimana dikatakannya, harus ada surat kuasa apabila pengambilan formulir diwakili.
''Tapi, untuk pengembalian formulir, tidak boleh diwakili, harus akal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengembalikannya,'' lanjutnya.
Tidak hanya itu, bagi yang ingin mengambil formulir atau mengembalikannya, dikatakan harus menghubungi tim penjaringan sehari sebelumnya.
''Kita ingin melihat siapa putra putri terbaik Inhil, kami akan melihat secara profesional, jika ada di luar partai yang memenuhi syarat, itu tidak menutupi kemungkinan akan kita usung. Tapi kemungkinan mengusung dari internal partai pun tidak menutup kemungkinan,'' terang sAgus Salim.(ayu)