SELATPANJANG - Polisi mengamankan R (38), salah seorang petani asal Desa Sonde Kecamatan Rangsangpesisir, Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (21/4/2016). Ia diamankan lantaran membuka lahan dengan cara membakar.

Informasi itu sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi.

Kata Pandra, Kamis siang anggota sedang melakukan pengecekan hotspot. Lalu, sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun III Desa Sonde ditemukan seorang laki-laki berinisial R sedang melakukan pemerunan. Aktivitas ini, tambah Pandra, untuk membuka lahan yang akan digunakan untuk menanam kelapa dan sayuran.

Diceritakan Pandra lagi, setelah dilakukan interogasi, R mengaku telah melakukan pembakaran pada tanggal 20 April 2016 sekitar pukul 16.00 WIB. Kata R, dia membakar dengan cara mengumpulkan pelepah sagu, dan ranting-ranting kayu.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah mancis warna putih orange, 2 buah pelepah sagu dan 2 buah kayu bekas bakaran.

"Lahan yang terbakar lebih kurang 1 Ha. Saat ini tersangka sudah diamankan ke Polres untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Meranti.

"Dengan diamankan tersangka R, sudah ada 4 tersangka pembakar lahan yang kita amankan," tambah Pandra. ***