PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H Budiman Lubis SH, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak, salah satunya Pajak Air Permukaan (PAP) dan industri. Menurutnya, kontribusi PAP di Riau masih sangat kecil jika dibandingkan dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

“Sumatera Barat sudah lebih dulu memiliki regulasi dan potensi pendapatan hingga Rp600 miliar dari pajak air permukaan, terutama dari sektor perkebunan sawit dan industri. Sementara Riau, dengan luas kebun sawit berdasarkan data BPS tahun 2023 mencapai sekitar 3,40 juta hektare, hanya memperoleh sekitar Rp35 miliar per tahun,” ujar Budiman, Rabu (14/1/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, aktivitas perkebunan sawit sangat bergantung pada air sungai. Dampak lingkungan yang ditimbulkan pun cukup besar, mulai dari pendangkalan sungai hingga banjir di berbagai wilayah.

“Sawit menggunakan air sungai. Kita lihat dampaknya, mulai dari pendangkalan sungai hingga banjir. Ini harus diatur dan dikenakan pajak, terutama bagi perusahaan. Untuk masyarakat tentu perlu kita pertimbangkan dengan bijak,” tegasnya.

Budiman menilai, selama ini pemungutan Pajak Air Permukaan di Riau masih terbatas pada pabrik, sehingga nilai yang diperoleh relatif kecil. Padahal, jika pemanfaatan air dari hulu hingga kawasan perkebunan diatur melalui regulasi yang tepat, maka potensi peningkatan PAD Riau sangat besar.

Ia juga memaparkan kondisi pendapatan daerah Riau saat ini yang berada di kisaran Rp8,2 triliun, sementara pendapatan yang diproyeksikan hanya sekitar Rp7,6 triliun. Artinya, terdapat potensi kekurangan sekitar Rp600 miliar yang tidak tercapai.

Menurutnya, pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena. Justru kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat PAD yang sepenuhnya berada dalam kewenangan daerah.

“PAD harus kita gali secara serius. Kita punya enam jenis pajak daerah, yakni pajak rokok, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, serta pajak mineral bukan logam dan batuan,” jelasnya.

Budiman kemudian membandingkan Riau dengan Provinsi Kalimantan Timur. Meski mengalami pemotongan anggaran hingga Rp3,1 triliun—lebih besar dibanding Riau yang sekitar Rp1,2 triliun daerah tersebut mampu menutup kekurangan dengan mengoptimalkan enam sumber pajak daerah.

“Seperti pepatah Cina, biar sedikit tapi ada, biar untung sedikit tapi banyak. Itu yang mereka lakukan,” ujarnya.

Ia berharap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan di DPRD Riau dapat mendorong optimalisasi PAD, terutama dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Menurutnya, masih banyak kebocoran pajak akibat penyelewengan oleh perusahaan, padahal 10 persen dari pajak tersebut merupakan hak daerah.

“Kalimantan Timur bisa mendapatkan sekitar Rp7 triliun dari pajak bahan bakar, sementara Riau hanya sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 triliun. Padahal jumlah perusahaan di Riau sangat banyak,” ungkapnya.

Selain itu, pajak rokok juga dinilai belum optimal akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Bahkan, baru-baru ini ditemukan potensi kerugian negara dan daerah hingga Rp300 miliar akibat peredaran rokok ilegal tersebut.

Budiman juga menyinggung optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pemerintah provinsi diminta terus menjalankan program insentif, seperti pemutihan pajak, agar tingkat kepatuhan masyarakat tetap tinggi.

Tak kalah penting, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti SPR serta sektor batubara juga perlu dievaluasi secara serius. Menurutnya, potensi besar yang dimiliki Riau selama ini belum dikelola secara optimal, bahkan cenderung merugi.

“Inilah tugas kita bersama di DPRD dan bersama Plt Gubernur untuk mendorong kemandirian daerah. Kita tidak bisa terus bergantung pada TKD atau dana bagi hasil dari pusat, karena kebijakan pusat bisa berubah-ubah dan semua daerah juga mengalami pemotongan,” tegasnya.

Dengan kemandirian fiskal dan PAD yang kuat, Budiman optimistis Riau mampu membiayai pembangunan secara merata, mulai dari jalan dan jembatan hingga infrastruktur dasar yang selama ini dinilai masih jauh dari harapan.

“Intinya, kita tidak hanya fokus pada DBH, tetapi meningkatkan PAD sebagai kewajiban dan hak daerah. Jika potensi enam pajak ini digarap maksimal, saya yakin PAD Riau bisa mencapai puluhan triliun,” pungkasnya. ***