TELUKKUANTAN – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Jumat (22/7/2022) siang. Dua alat berat tersebut ditemukan sedang merambah hutan lindung.

"Kami sekarang menangkap dua unit alat berat yang sedang membuka lahan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu," ujar Abriman, Kepala KPH Singingi kepada GoRiau.com melalui sambungan selulernya. Saat ini, Polhut masih berada di lokasi.

Dikatakan Abriman, penangkapan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan. Berbekal infotmasi ini, KPH Singingi turun ke lokasi.

"Laporan warga masuk ke DLHK Riau. Kami tindak lanjuti. Hasilnya, memang ada kegiatan perambahan hutan," ujar Abriman.

Saat petugas datang, lanjut Abriman, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri. "Kita akan bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku."

"Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam menjaga kawasan hutan. Kita tidak main-main," kata Abriman.***