JAKARTA -  PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Hartadinata Abadi Tbk dan PT Gemilang Hartadinata Abadi terkait layanan jual beli serta pembiayaan logam mulia. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Cabang BRK Syariah Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Kesepakatan ini mencakup dua hal utama, yakni kerjasama Jual Beli Emasku antara BRK Syariah dan PT Hartadinata Abadi Tbk, serta penunjukan Agen Pemasaran Produk Cicil Emas dengan PT Gemilang Hartadinata Abadi.

Dokumen kerja sama Jual Beli Emasku diteken langsung oleh Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus dan Direktur Bisnis Operasional PT Hartadinata Abadi Tbk, Yudho Jatmiko. Selanjutnya, Helwin Yunus juga menandatangani naskah keagenan pemasaran dengan Direktur Utama PT Gemilang Hartadinata Abadi, Beny Witjaksono.

Agenda penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran manajemen, di antaranya Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Irsyadi Sukri, Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis BRK Syariah, Yasral Yazid, serta Pemimpin Bagian Pembiayaan Aneka Guna ASN dan Multiguna BRK Syariah, Dwik Dharma Putra.

Helwin Yunus menyatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen perseroan dalam menghadirkan solusi keuangan syariah, sekaligus merespons tingginya minat masyarakat terhadap pembiayaan berbasis emas.

"Harapan kita sebenarnya, setelah signing ini kita bisa segera mengeksekusi kerja sama yang telah disepakati. Selain itu, bagaimana kita dapat terus meningkatkan produk pembiayaan kepemilikan emas sebagai bentuk nyata pengembangan layanan cicilan emas maupun tabungan emas," jelasnya.

Merespons hal tersebut, Yudho Jatmiko menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaannya sebagai mitra penyediaan logam mulia.

"Terima kasih banyak, karena telah mempercayakan vendor penyedia emasnya kepada Hartadinata. Kami siap untuk membantu dan kami komitmen untuk dapat menjadi partner yang baik," tuturnya.

Sinergi bersama Hartadinata Group ini ditujukan untuk melengkapi portofolio produk BRK Syariah, mulai dari layanan jual beli hingga skema cicilan yang sesuai dengan prinsip syariah. Upaya tersebut diimplementasikan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam merencanakan investasi aset, sekaligus mendorong tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia.***