JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyatakan ada ratusan pesantren di Indonesia terafiliasi dengan jaringan terorisme.

''Atas dasar apa pendataan tersebut, apa metodologinya, apakah merupakan hasil kajian resmi BNPT? Banyak pihak mempertanyakan infomasi tersebut, karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,'' kata Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan, Rabu (26/1/2022), seperti dikutip dari Republika.co.id.

Amirsyah menegaskan, pernyataan BNPT tersebut dapat menimbulkan masalah.

''Setidaknya ada dua bahaya yang menjadi masalah tersebut, pertama, menimbulkan keresahan bagi masyakat sekitar, kedua, membuat masyarakat kurang aman dan nyaman. Mestinya BNPT melakukan praventif bersama lembaga terkait, sehingga tidak muncul info ini di publik,'' ucap Amirsyah.

Amirsyah mengaku terkejut membaca dokumen terkait hal ini. Dia meminta, secara kelembagaan BNPT menjelaskan ke publik, agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada kelompok tertentu, terutama pondok pesantren. 

''Bagi saya kelompok ekstrim terorisme ada pada  kelompok ekstrem kiri, seperti KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua, namun tidak pernah diungkap ke publik sebagai kelompok terorisme. Jadi jangan seolah-olah kelompok pesantren yang disasar. Ini sikap yang tidak mencerminkan keadilan sesuai Pancasila sila ke empat, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,'' ucapnya. 

Amirsyah mengatakan, selama ini MUI telah melakukan upaya penyebaran Islam rahmatan lil 'alamin dengan menyebarkan paham wasathiyatul Islam (Islam wasathiyah) dengan cara moderasi beragama, sesuai perinsip keadilan dan kesetaraan untuk kemaslahatan umat dan bangsa, untuk melindungi umat (himayatul ummah) dengan bermitra bersama pemerintah (shodiqul hukumah).

''Jadi saya mengajak semua pihak hentikan narasi menyudutkan kelompok tertentu dengam Islamphobia,'' kata Amirsyah.***

Terafiliasi Jaringan Teroris

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, masih menemukan adanya pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Jumlahnya mencapai ratusan pondok pesantren di berbagai wilayah.

''Ada 11 pondok pesantren yang menjadi afiliasi Jamaah Anshorut Khalifah, 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS,'' katanya, dalam pemaparan di Komisi III DPR, Selasa 25 Januari 2022, seperti dikutip dari Tempo.co.

Di sisi lain, juga ada rumah singgah milik jaringan teror di Depok. Terdiri dari 10 kontrakan, 2 mobil operasional, 3 buah motor, 3 unit usaha, yaitu toko herbal, warung mie bakso, dan ayam geprek.

Kemudian, ada di Cikampek terdiri dari 30 kontrakan, 2 mobil, 5 motor, 2 unit usaha jahit dan gamis. Di Cilacap, ada 3 kontrakan dan dua motor operasional serta ada di Solo.

Adapun jumlah narapidana terorisme (napiter) yang ada di Indonesia sebanyak 1.031 orang. Boy merincikan, dari total tersebut, sebanyak 575 orang di antaranya berada di rumah tahanan (rutan) dan 456 oramg berada dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersebar di 22 tempat di seluruh Indonesia.

''Sehingga hingga saat ini total tahanan tindak pidana terrorisme dan narapidana tindak pidana terorisme berjumlah 1.031 orang,'' kata dia.

Berdasarkan jumlah tahanan napi teroris terbesar, kata dia, berada di lokasi Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 471 orang. Diikuti dengan jumlah napiter di Jawa Tengah 205 orang, Jakarta 163 orang, Lampung 37 orang dan Jawa Timur 36 orang.***