DURI - Isu perubahan iklan saat ini telah menjadi bagian dari pembangunan Indonesia, terutama sejak Pemerintah terlah berkomitmen menurunkan emisi. Upaya penurunan emisi nasional ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan peran serta pemerintah daerah untuk bersama-sama memerangi ancaman perubahan iklim global.

Dalam upaya mengurangi emisi GRK nasional, sesuai dengan ketentuan Perpres No 71 tahun 2011 tentang Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional, maka Kabupaten Bengkalis juga diwajibkan untuk melakukan inventarisasi gas rumah kaca melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis.

Sosialisasi Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca ini berlangsung di Hotel Susuka, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa (31/5/2016) dibuka oleh Kepala BLH Kabupaten Bengkalis, H Arman AA SE yang diwakilan oleh Kapala Bidang Pemantauan dan Pemulihan, Drs Feni Hafzan.

Pantauan GoRiau.com Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 peserta dari sejumlah perwakilan Rumah Sakit, Perusahaan dan SKPD di Pemerintahan Kecamatan Mandau dan Pinggir. Hadir juga dalam kesempatan itu, narasumber dari PSLH Unri, Dr Suwondo MSi.

"Diselenggarakannya sosialisasi ini adalah bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur Kecamatan Mandau dan Pinggir tentang inventarisasi emisi GRK serta monitoring dan evaluasi rencana aksi penurunan emisi GRK," kata Feni Hafzan.

Dalam kesempatan yang sama, lanjut Feni, BLH Kabupaten Bengkalis juga menggelar sosialisasi Emisi Kendaraan Bergerak atau Bermotor yang dilaksanakan di Simpang Pokok Jengkol dan siang nanti juga berlangsung kegiatan Inventarisasi GRK ini oleh Dinas Provinsi Riau.***