
PEKANBARU - Seorang pelajar berinisial AS (18), warga Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau, terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, usai dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap dua bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian menyebutkan kalau AS diduga sudah sering melakukan perbuatan cabul terhadap keduanya, sebut saja Mawar (10) dan Melati (11), dengan cara menggerayangi bagian vital mereka. AS juga pernah menyuruh Mawar untuk memegang 'itunya' Melati.
Perbuatan cabul tersebut dialami korban saat bermain ke rumah neneknya, di daerah Sungai Kayu Ara, Sungai Apit. Ketika itu lah AS melancarkan aksinya dengan meraba-raba alat vital korban, saat Mawar dan Melati tengah menonton televisi.
Lambat laun, ulah AS akhirnya terbongkar saat salah seorang korbannya menceritakan kelakuan bejat pelajar ini kepada orangtua. Walhasil, keluarga dari kedua korban ini melaporkan AS ke Mapolsek Sungai Apit untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sudah kita proses, AS juga sudah kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya. Dia mengakui perbuatan tersebut. Kita masih dalami apakah diduga korbannya hanya dua atau bagaimana," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM, Selasa (31/5/2016) siang di Pekanbaru, Riau.
Dari keterangan AS terungkap pula bahwa kedua bocah yang masih SD ini kerap mengalami perbuatan tak senonoh. Mawar pernah diraba-raba sekitar setahun lalu, sedangkan Melati mengalami hal serupa terakhir pada awal Mei 2016 kemarin.
Mawar diketahui merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas IV SD, sementara Melati baru kelas III SD. Akibat perbuatannya, AS pun kini harus diproses dan berhadapan dengan kepolisian setempat. ***