
PEKANBARU - Keberadaan McDonald's di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru-Riau kerap menimbulkan kemacetan panjang, lantaran posisinya berada persis di depan U-turn (putaran) ruas jalan dan ditenggarai akibat sempitnya area parkiran.
Hal ini menimbulkan perhatian serius sejumlah pihak, bahkan komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sempat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi fast food tersebut, tiga hari lalu, meminta McDonald's untuk mencari solusi dalam mengatasi kemacetan yang acap dikeluhkan pengguna jalan raya.
Terkait ini, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru pun mengambil sikap, dan memberikan opsi untuk perusahaan waralaba tersebut. Opsi itu punya poin-poin penting yang bisa jadi bahan pertimbangan oleh pihak manajemen restoran yang didirikan oleh Richard dan Maurice McDonald's pada tahun 1937 silam ini.
Ada beberapa pilihan, diantaranya membatasi antrian kendaraan Drive Thru, agar tidak melebihi pintu masuk pagar McDonald's, kemudian antrian kendaraan yang masih berada di jalur lambat harus di luruskan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Atau dengan meniadakan Drive Thru McDonald's, sementara untuk kendaraan pengunjung langsung masuk dan parkir di area McDonald's. Berikutnya bisa dilakukan dengan pemindahan Drive Thru dari sisi utara (sebelah kanan McDonald's) ke belakang dan pemindahan tempat pengambilan pesanan dari belakang ke sisi utara (sebelah kiri McDonald's).
Saran lainnya, dengan pemasangan rambu larangan parkir di jalan atau trotoar depan McDonald's agar antrian kendaraan yang akan masuk tidak terhambat dan tidak menimbulkan kemacetan, jika tidak dipasang rambu larangan parkir, pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua akan parkir di depan McDonald's, yang menimbulkan kemacetan.
Lokasi pintu masuk McDonald's berdekatan dengan U-turn/perputaran arah, sehingga kendaraan yang akan memutar bersinggungan dengan kendaraan antrian, bisa saja penutupan pintu masuk sisi utara dan memperlebar pintu masuk McDonald's di sisi selatan, sehingga pintu masuk hanya satu pintu.
"Itu opsi yang kita berikan, bila restoran ini masih tetap mau beroperasi. Kita juga memberikan saran agar loket Drive Thru di pindahkan dari sisi utara berpindah ke belakang bangunan, dan loket pengambilan dipindah ke sisi selatan banguan atau meniadakan layanan Drive Thru," sebut Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda.
Kajian terhadap analisa dampak lalu lintas dari restaurant McDonald's tersebut dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru karena sering menimbulkan macet, sementara lahan parkir dari restoran ini sangat minim dan tidak dapat menampung parkir kendaraan dari pengunjung.
"Akibatnya sering sekali antrian kendaraan roda empat dari pengunjung meluber sampai ke jalur lambat jalan Jenderal Sudirman, bahkan kendaraan roda dua terlihat parkir di atas trotoar yang seharusnya menjadi hak dari pejalan kaki," tegas Zulanda. ***