SELATPANJANG - Sebanyak 1.670 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dijadwalkan akan dilantik pada Kamis (11/12/2025) di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang.

Prosesi tersebut digelar berdasarkan undangan resmi BKPSDM bernomor 800/BKPSDM/XII/2025/1949, yang mewajibkan seluruh peserta hadir pukul 07.00 WIB dengan mengenakan seragam Korpri lengkap sesuai ketentuan.

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, M.Pd, menjelaskan bahwa agenda inti meliputi penyerahan SK Bupati secara simbolis dan pelantikan PPPK Paruh Waktu sebagai tahap akhir sebelum para pegawai memulai tugas di unit kerja masing-masing.

"Ada sebanyak 1.670 orang yang akan dilantik besok. Kemarin itu masih 1.669, namun satu orang menyusul setelah melengkapi berkasnya," ujar Bakharuddin saat dihubungi GoRiau.com, Rabu (10/12/2025).

Bakharudin menambahkan bahwa dari total 1.672 peserta yang sebelumnya diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan administrasi, proses verifikasi menemukan adanya dua peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap pelantikan.

"Kedua peserta tersebut juga menyatakan mengundurkan diri, membuat jumlah peserta yang dipastikan lolos dan siap dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu menyusut menjadi 1.670 orang yang akan menjalani prosesi pelantikan besok," pungkasnya.

Dengan terselesaikannya seluruh rangkaian verifikasi dan persiapan, pelantikan besok diharapkan menjadi momentum penting bagi para PPPK Paruh Waktu untuk mulai mengemban amanah baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten termuda di Riau. ***