
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik travel umrah JPW berinisial MYJ. Ia dijadwalkan dipanggil pada pekan depan dalam statusnya sebagai tersangka.
Penyidik Ditreskrimum Polda Riau rencananya akan memanggil MYJ pada pekan depan, untuk diperiksa dan dimintai keterangannya terkait dugaan penipuan oleh travel umrah JPW yang berkantor di Kota Pekanbaru tersebut, terhadap ratusan orang jemaahnya.
Ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto, Rabu (27/12/2017) sore. Dirinya juga memastikan, kalau penyidikan kasus tersebut masih berlanjut, dan sebelumnya MYJ selaku pemilik travel umrah juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentu, rencananya minggu depan (Pekan depan, red) dia kita lakukan pemanggilan," sebut Kombes Hadi Purwanto melalui sambungan teleponnya.
Sebetulnya bukan kali itu saja Polda Riau melakukan pemanggilan terhadap MYJ. Sebelumnya juga telah dilakukan, akan tetapi tersangka tidak datang alias tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum.
Polda Riau, juga sudah mengantongi keterangan beberapa orang saksi, termasuk pihak korban yang merasa dirugikan lantaran tak kunjung diberangkatkan umrah ke tanah suci, padahal uang sudah dibayarkan terhadap travel JPW.
Tak tanggung-tanggung, menurut polisi ada sebanyak 708 jemaah yang gagal berangkat akibat dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Kalikan saja berapa uang yang sudah disetor oleh para korban kepada travel ini.
Jika MYJ tak juga kunjung memenuhi panggilan penyidik, tentunya aparat berwajib akan menempuh cara lain, yakni dengan melakukan upaya paksa untuk membawanya ke Polda Riau menjalani proses pemeriksaan. Hal itu juga sempat disinggung oleh Direskrimum.
Kasus tersebut mencuat setelah para jamaah berbondong-bondong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau untuk mengadukan perkara ini akhir bulan September 2017 lalu. Bahkan massa juga turut memboyong MYJ ke sana.
Mereka kesal, lantaran selama ini hanya diberi janji-janji, mulai dari pemberangkatan hingga pengembalian uang. Ratusan orang calon jemaah yang terdaftar diduga menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut.
Bahkan ada juga calon jemaah yang sudah mendaftar sejak 2015 dan 2016 lalu. Karena tak kunjung diberangkatkan, mereka sempat beberapa kali mendatangi kantor yang terletak di daerah Sukajadi, Kota Pekanbaru tersebut.
Calon jemaah yang mendatangi kantor travel umrah tersebut berasal dari beberapa daerah, seperti Selatpanjang, Inhu, Bengkalis dan juga Kampar. Mereka menuntut ada bertanggung jawab soal keberangkatan ke tanah suci. Sebab, jauh-jauh hari mereka telah membayar. ***