PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, meringkus dua bandar judi togel berinisial SC (59) dan ML (56) Rabu (20/7/2016). Dari tangan keduanya, sejumlah alat untu praktik judi togel serta uang Rp820 ribu diamankan sebagai barang bukti.

Kedunya ditangkap di dua tempat terpisah, bermula dari penangkapan ML di Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Bersama dengan ML, uang Rp75 ribu, dua lembar kertas rekap nomor togel dan satu handphone diamankan sebagai barang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Kamis (21/7/2016).

Bimo melanjutkan, selain ML, pihaknya juga mendapat laporan, jika ada seorang bandar togel di sebuah warung kopi di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Setelah kita selidiki, SC berhasil diringkus dan dari tangannya, uang Rp745 ribu, 12 lembar kertas rekap nomor togel serta satu handphone diamankan sebagai barang bukti," ujar Bimo.

Ia menambahkan, saat ini keduanya telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pengakuan para pelaku, bisnis judi togel dikendalikan oleh seorang bandar besar.

"Saat ini kita masih mendalami keterangan para pelaku dan untuk proses hukum, keduanya dijerat pasal 303 KUHP, ancaman diatas lima tahun penjara," pungkas Kasat.***