TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menilai langkah Bupati Kuansing menarik kendaraan operasional UPTD sarat dengan politik.

"Kita menilai, ini sarat politik. Kenapa? Sebab, kepala UPTD itu sangat membutuhkan kendaraan operasional. Sekarang, untuk apa mobil itu ditarik? Mau dikemanakan mobil itu," ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH kepada GoRiau.com, Kamis (21/7/2016) pagi di Telukkuantan.

Menurut Andi, kendaraan operasional untuk UPTD tidak menyalahi Permendagri nomor 7 tahun 2006. Sebab, kendaraan tersebut bukan mobil dinas, tapi kendaraan operasional.

"Mobil ini kan hanya pinjam pakai, sama statusnya dengan mobil yang dipakai anggota dewan. Saya melihat, dari pernyataan bupati, seolah-olah pemerintahan yang lama dan DPRD tak tahu aturan," tutur Andi.

Dikatakan Andi, kepala UPTD jauh lebih membutuhkan kendaraan operasional untuk menunjang kinerja. Sebab, tugas dan pekerjaan UPTD jauh lebih berat.

Untuk itu, Andi berharap Mursini meninjau ulang penarikan kendaraan operasional yang dipakai Kepala UPTD Pendidikan dan Kesehatan.***