PANGKALANKERINCI - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di parkiran Ramayana Pangkalan Kerinci. Lusi (20) warga Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi korbannya.

"Awalnya, korban menuju Ramayana untuk membeli sandal," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas Bripka Very Firmansyah, Senin (29/5/2017).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, lanjut Very, usai memarkirkan sepeda motor Supra X 125 BM 3945 CU warna hitam korban langsung mengambil karcis tanda bukti parkir dari petugas parkir Ramayana.

"Kurang lebih 20 menit, korban keluar dari Ramayana hendak pulang dan akan mengambil sepeda motornya," jelasnya.

Sambung Very, namun sepeda motor korban sudah tidak ada lagi di parkiran. Korban coba menanyakan kepada penjaga parkir Ramayana dan menunjukkan karcis parkir.

"Setelah meminta pertanggung jawaban pihak pengelola parkir tidak ada respon kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelalawan. Pelaku masih dalam lidik," pungkas Paur Humas. ***