PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil mencatat lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara tajam di tengah tekanan fiskal dan efisiensi anggaran. Peningkatan ini didorong oleh berbagai terobosan pelayanan serta pemberian diskon pajak yang menarik animo warga untuk menunaikan kewajibannya.

Tercatat PAD Kota Bertuah meroket drastis dari kisaran Rp800 miliar pada periode yang sama tahun 2025 menjadi Rp1,2 triliun pada tahun ini. Lonjakan tersebut bersumber dari tingginya kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga peningkatan penerimaan dari pajak opsen, reklame, hotel, serta restoran.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan rahasia di balik kenaikan signifikan tersebut. Menurutnya, perbaikan sistem memang difokuskan pada penyederhanaan birokrasi agar wajib pajak tidak merasa direpotkan.

"Prinsipnya kita tingkatkan pelayanan dulu ke masyarakat, ke wajib pajak. Karena kan masyarakat mau bayar pajak dengan lebih mudah, tidak ribet," papar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Jumat (24/4/2026).

Pria yang akrab disapa Agung Kencana ini turut menyoroti kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Ia menginstruksikan jajarannya memangkas waktu pengurusan izin, seperti penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), agar bisa selesai lebih cepat tanpa proses berbelit.

"Kalau izin dipermudah, dipercepat ya pasti antusias orang mengurus. Terbukti di tahun ini warga patuh untuk bayar pajak, intinya pelayanan dimaksimalkan agar masyarakat tidak malas bayar pajak," urainya.

Ketua Demokrat Riau tersebut juga memastikan aliran dana pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata. Hasil pungutan difokuskan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan fisik yang selama ini mendominasi keluhan publik di lapangan.

"Pajak itu juga harus dirasakan masyarakat. Makanya ada perbaikan jalan, infrastruktur, fasilitas umum, kebersihan yang semuanya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Masyarakat tentu ingin pajak yang dibayar itu juga mereka rasakan," pungkas Agung. ***