PEKANBARU - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Riau, Dr Hermandra, SPd, MA saat dikonfirmasi terkait kericuhan yang terjadi selama pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri Selasa, 28 November 2023 membenarkan peristiwa tersebut.

Meski begitu, katanya, pihak universitas tidak dapat mengintervensi proses hukum karena MAS, mahasiswa teknik yang menjadi korban pemukulan, melaporkan kejadian ini secara pribadi ke Polsek Tampan.

Penahanan terhadap TG, mahasiswa FISIP yang diduga sebagai pelaku pemukulan, dilakukan oleh pihak Polsek Tampan untuk mencegah aksi amuk dari massa mahasiswa fakultas teknik.

Hermandra menjelaskan bahwa pihak universitas juga telah meminta fakultas membentuk tim kode etik mahasiswa yang terdiri dari enam orang.

"Nanti kita tunggu saja proses hukum berjalan dulu. Kami tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa jika orang tua korban dan pelaku datang kepada pihak universitas, mereka akan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. ***