PEKANBARU - Berdasarkan hasil operasi antik dari tanggal 11 November sampai 2 Desember 2019, Polresta Pekanbaru memberikan reward kepada Polsek yang telah berhasil mengungkapkan kasus berdasarkan rating terbanyak.

Kepolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, selama 22 hari pelaksanaan operasi antik pihaknya berhasil mengungkapkan 82 kasus dengan 106 orang tersangka yang terdiri dari 93 orang laki-laki dan 13 orang perempuan.

Adapun barang bukti yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 1300,34 gram, ganja 307,94 gram, kemudian pil ekstasi sebanyak 12.959 butir, dan uang tunai sebanyak Rp12.503.000, serta 50 unit handphone dan sembilan unit kendaraan bermotor roda dua.

"Itu beberapa barang bukti di luar narkotika yang berhasil kita amankan. Dari pengungkapan kasus tersebut kami berikan reward kepada teman-teman kita dalam rangka memberikan motivasi atas kinerja maupun prestasi yang telah di berhasil dicapai," kata Nandang di Polresta Pekanbaru, Senin (9/12/2019).

Adapun urutannya yaitu diurutan pertama Polsek Tampan dengan 10 kasus 1,86 gram ganja, sabu 12,48 gram, ekstasi 31 butir dan satu buah handphone. Selanjutnya, Polsek Rumbai berhasil ungkapkan sembilan kasus dengan rincian sabu 5,73 gram, ekstasi 25 butir, uang tunai Rp1,2 juta, sebuah handphone, dan sebuah kendaraan roda dua.

Lalu Polsek Tenayan Raya dengan delapan kasus, dengan barang bukti, narkotika jenis ganja seberat 140,60 gram, sabu 13,03 gram, pil ekstasi 25 butir, serta uang tunai Rp300.000, dan sebuah handphone serta dua unit kendaraan bermotor.

"Selain Polsek Tampan, Rumbai, dan Polsek Tenayan Raya kita juga memberikan penghargaan katagori favorit yaitu Polsek Limapuluh dengan barang bukti terbanyak yaitu sabu 1.052,78 gram, 12.000 butir ekstasi, sebuah kendaraan bermotor roda dua," tambahnya.

Ditambahkannya, dari operasi antik ini, jajaran Polresta Pekanbaru dapat mencegah 21.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. ***