PEKANBARU - Sebuah video diduga dua orang oknum polisi datangi rumah korban pemerkosaan di Kecamatan Tambusai Utara beredar di media sosial. Kedua oknum mengintervensi dengan kata-kata yang tidak senonoh. Video tersebut saat ini sudah beredar luas di Whatsap Group (WAG).

Kedua polisi dari Polsek Tambusai Utara itu mengintervensi korban pemerkosaan berinisial Z (19), dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan polisi.

Dalam video itu, korban diancam dan dipaksa menandatangani surat perdamaian dengan pelaku yang memperkosanya.

"Iya itu video direkam oleh istri saat kedua anggota polisi itu datang ke rumah kami," ujar S, suami korban Rabu (8/12/2021).

S menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 21 November lalu, tak lama setelah mereka melaporkan 4 orang pelaku pemerkosa Z. Meski 4 orang dilaporkan, namun polisi baru menindak 1 orang saat itu.

Menurut S, kedua polisi itu datang ke rumahnya di Mahato sambil marah-marah dan mengancam. Sejumlah polisi datang ke rumah mereka lantaran S dan istrinya tidak mau berdamai dengan pelaku DK, yang memperkosa Z sekaligus membanting bayi mereka berusia 2 bulan.

S menyebutkan, para anggota Polsek Tambusai Utara itu meminta agar mereka mau berdamai dengan pelaku. "Sebelumnya, kami disuruh ke Polsek. Di Polsek, kami disuruh tanda tangan surat perdamaian dengan pelaku," jelas S.

Tawaran itu ditolak oleh S, apalagi istrinya diperkosa berulang kali disertai ancaman. Meski menolak, polisi memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik, yakni surat damai.

"Saya bilang tidak mau damai, tapi tetap diketiknya dan suruh tandatangan. Itu kejadian di Polsek. Lalu saya hubungi keluarga, saya disuruh pulang," jelasnya.

Kemudian S membawa istrinya pulang dengan alasan akan berunding terlebih dahulu dengan keluarganya. "Lalu kami pulang, dan disuruh datang lagi besoknya. Tapi kami nggak datang," ucap S.

Karena S dan Z tak datang ke Polsek Tambusai Utara, dua polisi mendatangi rumah mereka. Di rumah korban, polisi kembali meminta agar keduanya mau berdamai sambil mengancam dengan bahasa kasar.

"Malamnya, dia (kanit dan penyidik) datang, langsung maki-maki kami. Datang turun berdua, tetapi di mobil ada yang lain juga," katanya.

"Saya bilang, 'kenapa pak kami yang suruh tandatangan berdamai, itukan nggak bisa dipaksakan'. Polisi tanya 'siapa yang bilang', saya jawab keluarga saya. Lalu dijawab 'Bilang sama dia, xxx dia, pandai-pandaian dia'," kata S menirukan ucapan polisi.

Agar memiliki bukti, S meminta istrinya untuk merekam percakapan dan ancaman yang dilontarkan dua polisi Polsek Tambusai Utara itu.

"Saya kasih kode istri untuk merekam, itulah dibilang seperti di dalam video itu. Sampai dia mau pulang dibilang juga 'besok kalian kami angkat secara paksa. Kalau nggak dijadikan tersangka'. Dia memaki-maki, bilang anjxxx, baxx ke kami sambil jalan ke mobil," katanya.

Bahkan, ancaman dan makian itu sudah berulang kali dialami S dan istrinya. Beberapa kali saat mereka hadir pemeriksaan juga kerap mendapat tekanan dan kata-kata kasar dari penyidik.

Seperti diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak sebulan terakhir, dimana korban Z diduga diperkosa oleh 4 orang pria. Bahkan, anak Z yang masih berusia 2 bulan tewas pada saat peristiwa pemerkosaan itu, diduga karena dibanting pelaku. ***