PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, Akhmad Mujahiddin menyatakan surat edaran tentang ketentuan berpakaian civitas akademika yang terdapat poin larangan terhadap penggunaan cadar maupun celana cingkrang, masih dalam tahap pembahasan.

"Itu belum saya tandatangani. Masih dalam konsep, kan belum ditandatangani. Ini masih dibincangkan, tapi surat edaran sudah menyebar kemana-mana," kata Mujahiddin di Pekanbaru, Jumat (22/11/2019).

Ketika ditanya apakah nanti surat edaran ini akan ditandatanganinya, Mujahiddin menuturkan hal itu tergantung dari hasil musyawarah bersama.

"Ya kan kita musyawarahkan dulu. Kalau rasanya cocok, ya kita taken," ungkapnya.

Ia juga kembali menjelaskan, bahwa surat edaran tersebut diusulkan oleh salah satu dosen yang menginginkan pada saat ujian peserta laki-laki memakai celana hitam dan tidak cingkrang. Sedangkan, untuk perempuan diminta memakai baju kurung, kerudung putih tampak wajah dan rok hitam.

"Dosen menginginkan hal itu untuk menghindari adanya perjokian disaat ujian. Dan surat itu baru draf, baru konsep dan baru dibincangkan," tutupnya.***