KENDARI - Polresta Kendari menetapkan 2 mahasiswi Fakultas Teknik (FT) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial NI dan F sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap juniornya, WAP (19). Keduanya pun langsung ditahan.

Dikutip dari Telisik.id, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyampaikan, kedua pelaku akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

GoRiau WAP, mahasiswi Jurusan Teknik
WAP, mahasiswi Jurusan Teknik Sipil Universitas Halu Oleo Kendari dibopong teman-temannya setelah babak belur dihajar dua seniornya, NI dan F. (Liputan6.com)

"Saat ini 2 orang tersangka dilakukan penahanan di Polresta Kendari untuk 20 hari ke depan," ujar Fitrayadi, Ahad (4/6/2023).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan, kedua pelaku menganiaya korban dengan dalih tradisi kampus.

Dituturkan Muhammad Eka Fathurrahman, pengeroyokan bermula saat korban bersama rekan-rekan seangkatannya, angkatan 2021, dipanggil untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) di Gedung Vokasi UHO, pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 15.00 WITA.

"Korban pun bersama rekan-rekan seangkatan 2021 langsung ke tempat pengambilan baju PDH. Namun, sesampainya di sana, korban dan rekan-rekannya tidak langsung diberikan baju PDH, tetapi diberikan sejumlah arahan oleh para senior-senior mereka yang berlangsung hingga Jumat (2/6/2023) dini hari," kata Eka Fathurrahman, Ahad (4/6/2023), seperti dikutip dari Inews.id.

Setelah pemberian arahan selesai, kedua pelaku membagikan baju PDH kepada korban dan rekan-rekannya sembari melakukan pemukulan. Peristiwa tersebut mengakibatkan wajah korban lebam.

“Jadi motifnya, semacam tradisi kampus. Junior yang akan mengambil seragam fakultas harus melalui seniornya. Namun cara menyerahkan baju tersebut dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan, seniornya melakukan penganiayaan,” ujar Eka.

Atas penganiayaan yang dilakukan NI dan SF, WAP mengalami luka-luka di wajahnya dan lebam pada pipi. Bahkan, gigi WAP sempat mengeluarkan darah.

"Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Kendari. Sedangkan dua mahasiswi inisial NI dan SF yang melakukan pengeroyokan itu telah diamankan di Mapolsek Poasia," katanya.***