MAKASSAR – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief mengungkapkan, polisi Arab Saudi menangkap sejumlah jamaah haji (JH) asal Indonesia karena berfoto dan membentangkan poster.

''Ada. Ada beberapa dan sudah bebas,'' katanya di Makassar, Kamis (16/6/2022), seperti dikutip dari merdeka.com.

Namun, Hilman Latief tak mengungkapkan berapa jumlah pasti jamaah haji asal Indonesia yang ditangkap polisi Arab Saudi akibat berfoto dan membentangkan poster tersebut. Hilnan juga tidak menyebutkan provinsi asal para jamaah haji tersebut.

Hilman mengingatkan kepada semua jamaah haji untuk tidak membawa dan membentangkan poster. Sebab, ada aturan ketat bagi jamaah haji, tidak boleh melakukan foto dengan membentangkan poster.

''Ini mohon kedisiplinannya. Itu hal sepele, tapi bagi orang sana itu pelanggaran. Kalau selfie masih bolehlah asal tahu diri aja dan jangan sampai berlebihan,'' terangnya.

Hilman mengatakan, saat ini Kemenag RI masih fokus dalam hal pemberangkatan jamaah haji. Ia menjelaskan, persiapan pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci sudah mencapai 100 persen.

''Sekarang ini fokus kita memberangkatkan haji, jamaahnya sehat, tidak ada terkonfirmasi Covid. Kalaupun ada nanti bisa diatur untuk bisa ada jeda waktu,'' tutupnya.***