
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan swasta untuk membenahi infrastruktur vital sepanjang 6,4 kilometer di ruas Jalan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB)–Sungai Rawa. Perbaikan ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat, khususnya warga Teluk Lanus yang mendambakan konektivitas transportasi memadai, sekaligus menjamin kelancaran roda ekonomi di kawasan industri tersebut.
Kesepakatan gotong royong ini dicapai melalui rapat koordinasi pemeliharaan jalan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan sembilan perusahaan di kediaman Bupati Siak, Selasa (28/7/2026). Bupati Siak, Afni Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu menempatkan infrastruktur dasar dan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
"Saya tidak diam. Hari ini tidak banyak kepala daerah yang berani menyuarakan hak-hak daerah. Saya berjuang, bahkan pasang badan. Karena kalau tidak, rakyat saya bagaimana. Kami akan terus berjuang dan mencari alternatif tapi tetap sesuai aturan," tegasnya.
Penanganan ruas jalan ini diperkirakan membutuhkan dukungan material senilai Rp2,3 miliar. Afni menjelaskan, skema kerja sama ini sama sekali tidak mengalihkan tanggung jawab pemerintah kepada pihak swasta. Pemkab Siak tetap turun tangan langsung dengan mengerahkan alat berat serta kebutuhan bahan bakar operasional.
"Ini bukan berarti tanggung jawab pembangunan jalan berpindah kepada perusahaan. Kita hanya mengajak gotong royong agar jalan ini bisa segera ditangani dan fungsional kembali," urainya.
Langkah percepatan infrastruktur ini diyakini Afni akan berdampak besar pada masa depan investasi daerah. Pemkab terus mendorong KITB berkembang maksimal untuk mendampingi eksistensi sektor energi seperti Bumi Siak Pusako dalam menopang ekonomi masyarakat.
"Semua demi kondusivitas, terutama di KITB. Saya melihat kawasan industri kita ini insyaallah akan menjadi yang terbaik, melampaui Dumai bahkan melampaui Teluk Bayur," paparnya.
Secara teknis, Pemkab Siak telah membagi rencana pemeliharaan jalan kawasan ke dalam tujuh koridor. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Siak, Ardi Irfandi memastikan ruas Jalan KITB–Sungai Rawa masuk dalam Koridor 5. Penanganannya membutuhkan suplai material dalam jumlah masif.
"Untuk penanganan 6,4 kilometer ini membutuhkan sekitar 5.044,8 ton material agregat base. Pembagian kontribusi sembilan perusahaan dihitung berdasarkan porsi yang telah disepakati bersama," jelasnya.
Ardi menambahkan, kontribusi perusahaan murni berbentuk barang sesuai kebutuhan fisik di lapangan, bukan bantuan dana. Hal ini akan dikawal dengan nota kesepahaman (MoU) untuk mengunci mutu material agar selaras dengan spesifikasi standar Dinas PUPR Siak.
Sebagai salah satu perusahaan dengan intensitas kegiatan tinggi di area tersebut, PT Eka Sapta Paramita Energi mendapat porsi beban material terbesar, yakni 30,77 persen. Angka ini setara dengan penyediaan kurang lebih 1.552 ton material atau sekitar 51 truk tronton muatan penuh.
Perwakilan PT Eka Sapta Paramita Energi, Phili Stanlee menyambut baik inisiatif pemerintah daerah dan menyatakan kesiapan perusahaannya untuk merealisasikan komitmen tersebut dalam waktu dekat demi kelancaran akses bersama.
"Untuk masalah ini, kami serahkan kepada bupati. Kami tidak masalah, 51 truk kami siap membantu. Kalau ada kebutuhan lain yang bisa kami bantu, kami bersedia termasuk dukungan alat berat," pungkasnya. ***