
PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kasus pengadaan tersebut hingga kini masih tahap pemanggilan saksi-saksi. "Itu kasusnya masih penyelidikan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Riau Rachmat Lubis SH MH.
Pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Rohul, yang kini menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian Rohul, berinisial W.
"Jadi belum ada penetapan tersangkanya," katanya.
Kejati terus mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan Alkes di Rohul. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau telah memanggil sejumlah pejabat dan rekanan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Diantaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Rohul, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan rekanan kegiatan.
Kasus ini diangkat berdasarkan laporan masyarakat ke Kejati Riau, dan dugaan pengadaan Alkes tersebut diduga di Mark-up atau tidak sesuai spesifikasi.
Dari sumber di Kejati Riau, pengadaan Alkes di Diskes Kabupaten Rohul tahun anggaran 2012-2013, dengan pagu anggaran sebesar Rp12 miliar.***