PANGKALAN KERINCI - Kabupaten Pelalawan belum memiliki rumah tahanan (Rutan) sendiri. Akibatnya polisi dan jaksa harus mondar mandir ke Pekanbaru menitipkan tahanan, baik sudah vonis maupun yang masih menjalani persidangan.

Karena jarak cukup jauh dan memakan waktu, sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan dilaksanakan hingga malam hari.

"Disini sudah layak dibangun rumah tahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Vophy T Suoth kepada GoRiau.

Menurutnya, karena jarak Pangkalan Kerinci-Pekanbaru cukup jauh dan memakan waktu. Terkadang sidang berakhir hingga malam, karena tahanan harus djemput dari Pekanbaru.

"Dana pembangunannya bisa hibah dari Pemda. Pelalawan ini perlu ada rutan," jelasnya.

Ia menyebutkan, dalam satu pekan setidaknya ada 80 tahanan yang menjalani sidang di PN Pelalawan.

''Satu minggu sekitar 80 orang yang disidang. Jadi sidang itu kadang sampai jam 10 malam. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejati soal ini, paling tidak ada jalan keluarnya," pungkas Kajari Nophy, Senin (28/1/2019). ***