PEKANBARU - Anggota Fraksi PKS Muhammad Sabarudi menyetujui kantor DPRD Kota Pekanbaru, Riau, ditutup sementara waktu. Hal ini dikarenakan sudah belasan orang, baik anggota dewan, pegawai dan staf terpapar Corona.

"Saya rasa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengetahui, dan harusnya kantor DPRD Pekanbaru segera ditutup untuk sementara," ujar Sabarudi kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Tak cukup menutup sementara, Pemko Pekanbaru diminta mengumumkan informasi tersebut kepada publik. Tujuannya supaya masyarakat mampu memetakan dan mengantisipasi mobilisasinya.

"Jadi masyarakat bisa mengantisipasi atau memetakan penyebaran covid-19," kata Sabarudi.

Disinggung soal mepetnya waktu pembahasan APBD Perubahan yang akan berakhir di 30 September 2020, Anggota DPRD III periode ini menyebut pembahasan bersama mitra kerja bisa melalui rapat virtual.

"Saya rasa tidak jauh berbeda jika rapat dilakukan secara virtual. Tinggal nanti para dewan diberi bahan dan subjek yang akan dibahas," tuturnya.

Sebelumnya Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih tidak menampik kabar terpaparnya beberapa anggota dewan, pegawai dan staf di gedung balai payung sekaki tersebut. 

Lanjutnya, untuk tindakan Diskes menyarankan agar tidak ada aktivitas di kantor DPRD Pekanbaru. Sebab, berpotensi besar bisa menularkan ke orang lain.

"Karena ini berpotensi bisa menularkan ke orang lain, kita sarankan supaya aktivitas disetop sementara," kata dia.

Sedangkan kontak eratnya, Diskes berpedoman kepada Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dimana yang kontak erat itu, yang diswab yang mempunyai gejala. Maka kita lihat nanti hasil trackingnya. Kalau memang ada yang mempunyai gejala, itu yang menjadi prioritas kita untuk diswab," jelasnya. (don)