PEKANBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengungkapkan ada potensi pihaknya menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 9 Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat, Nugroho Notosusanto menanggapi aturan yang mewajibkan setiap orang wajib menjaga jarak minimal 1 meter sesuai dengan simulai yang pencoblosan di KPU RI.

Jika merujuk pada Pemilu Pilgubri 2018 silam, lanjut Nugie, KPU RI membatasi satu TPS maksimal 800 orang per-TPS. Namun, di Pilkada Serentak 2020 jumlah tersebut berkurang menjadi 500 orang per-TPS.

"Saat ini di tengah pandemi, jumlah pemilih di TPS maksimal 500 orang, tentu saja konsekuensinya berpotensi akan terjadi penambahan jumlah TPS," kata Nugie kepada GoRiau.com, Rabu (23/9/2020).

TPS di Riau pada Pilgubri 2018 lalu, sambung Nugie, berkisar di angka 293 pemilih per-TPS.

Lebih jauh, Data Pemilih Sementara (DPS) yang akan mencoblos di Pilkada Serentak Riau mencapai angka 2.450.166 orang dengan jumlah TPS yang diperkirakan sebanyak 8.348 TPS.

Adapun pada hari pencoblosan nantinya, KPU akan memberikan berbagai fasilitas tambahan kepada pemilih dibandingkan Pemilu-pemilu sebelumnya. 

Seperti pemberian sarung tangan sekali pakai, lalu tinta ungu akan diberi dengan cara ditetes oleh petugas ke jari pemilih atau dioles memakai cotton bud satu kali pakai dan Sebelum pulang ke rumah, pemilih akan diberi fasilitas mencuci tangan di depan TPS.***