SIAK - Baru 3 minggu lalu Baznas Siak terima kunjungan Baznas Kabupaten Berau Kaltim, sekarang Baznas Kabupaten Siak kembali terima kunker Komisioner dan pengurus Baznas Kabupaten Karimun Propinsi Kepri.

Kunker Komisioner dan pengurus Baznas Karimun ini bertujuan untuk mempelajari sistem penerapan Perda Zakat dan pola pengelolaan dan pendayagunaan zakat.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed didampingi oleh Wakil Ketua III Sulaiman S.Ag di Ruang Rapat kantor Baznas Kabupaten Siak, Rabu (21/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Rasyid mengucapkan selamat datang di kabupaten Siak, dan terimakasih yang telah memberikan kepercayaan kepada BAZNAS kabupaten Siak sebagai salah satu tempat belajar, terkait sistem dan penerapan perda zakat dan pendayagunaan zakat.

Rasyid menyampaikan, keberhasilan Baznas dalam menerapkan Perda zakat di kabupaten Siak ini berkat dukungan dan perjuangan pemerintah daerah Siak H. Syamsuar M.Si dan wakil Bupati Siak H. Alfedri M.Si, DPRD dan Kemenag Siak, dan untuk meningkatkan pengumpulan Zakat di kabupaten Siak.

Maka dengan dukungan dan komitmen tersebut, "Alhamdulillah Perda zakat di kabupaten Siak telah berjalan dengan baik sejak 4 tahun ini dan merupakan yang pertama di Provinsi Riau," kata Rasyid.

Dikatakannya juga sebanyak 91 persen ASN ikut berzakat, sosialisasi juga dilakukan di tiap kecamatan dengan pola yang dikembangkan dengan syiar dakwah tentang zakat melalui pengajian rutin pemda dan safari Jumat dengan menyasar sasaran masyarakat, petani pedagang dan perusahaan.

Rasyid bilang, pendistribusian disalurkan langsung kepada mustahik dimasing-masing kecamatan, melalui tiga tahap dalam setahun. Selanjutnya Baznas juga bersinergi dengan camat dan penghulu untuk mendata mustahik sehingga penyaluran tepat sasaran.

Sementara itu Ketua Baznas kabupaten Karimun H. Zulfan Hendro Haryanto didampingi oleh 4 orang Komisionernya mengucapkan terima kasih kepada Komisioner Baznas Siak yang telah menerima dan memfasilitasi kedatangannya di kabupaten Siak.

"Kedatangan kami ini adalah untuk mempelajari lebih dalam tentang sistem dan bagaimana penerapan Perda Zakat yang telah dilaksanakan di kabupaten Siak Saat ini, dengan harapan nantinya sepulang nanti, kami dapat membuat dan mengesahkan Perda Zakat di tempat kami," ujarnya.

Endang menyebutkan bahwa kedatangan mereka ke Siak atas rekomendasi dari Baznas Pusat, agar pihaknya bisa belajar ke Siak."Maka dari itu, kami mohon bantuan dan sharing ilmu serta informasi terkait penerapan perda zakat berikut pengelolaannya," imbuhnya.***