PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih berupaya menyelesaikan konflik-konflik batas antar wilayahnya. Terakhir, Tim Penegasan Batas Daerah menyelesaikan batas antara Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Batas wilayah itu berada pada Sungai Sepit (Dumai) dan Sungai Teluk Dalam (Rohil). Dimana pada Kecamatan Sungai Sembilan (Dumai) dan Sinaboi (Rohil).

Belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Riau telah melakukan fasilitasi pertama untuk dua daerah tersebut.

Namun hasilnya belum mencapai kesepakatan. Karena PBD Kota Dumai menyatakan sepakat untuk dilakukan percepatan proses Penegasan Batas Daerah secara pasti di lapangan, tetapi tetap mengacu kepada Permendagri RI Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Batas Daerah.

Sementara Tim PBD Kabupaten Rohil menyatakan dapat menerima hasil penegasan batas daerah secara pasti di lapangan antara Dumai-Rohil yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejak 2005 hingga 2008.

Anggota Tim PBD Provinsi Riau, H Abu Kasim, mengatakan, fasilitasi keduanya sudah dilakukan hari ini, Rabu (27/5/2015). "Kedua tim akan difasilitasi untuk mencapai kesepakatan, nantinya hasil itu akan disampaikan ke Kepala Daerah masing-masing," kata Abu.

Dilanjutkannya, setelah itu nantinya baru dilaporkan ke Pelaksana Tugas Gubernur Riau untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. "Tapi kalau tak ada kesepakatan, maka Pak Plt Gubernur yang akan mengambil kebijakan," sambung Abu.

Konflik perbatasan kedua daerah itu cukup mempengaruhi proses Pilkada Gubernur Riau tahun 2013 lalu. Dimana ditemukan banyak TPS 'Siluman'. Karena di daerah tersebut setidaknya ada 400 Kepala Keluarga di sana.

Saat ini, batas daerah di Riau yang berkonflik ada sebanyak 17. Diantaranya ada yang sedang proses di Kemendagri, ada yang tengah kesepakatan antara kedua pihak, dan ada yang masih belum dilakukan pengecekan.***